Menurutnya, keberhasilan pembangunan kawasan aglomerasi pada akhirnya sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah meninggalkan ego sektoral dalam mengelola persoalan lintas wilayah.
"Jabodetabekjur membutuhkan orkestrasi, karena kemacetan Jakarta tidak bisa diselesaikan Jakarta sendirian dan persoalan mobilitas daerah penyangga juga tidak dapat diselesaikan masing-masing daerah secara terpisah," kata Tohom.
Baca Juga:
Danau Toba Dikaji Jadi KEK, MARTABAT Prabowo-Gibran: Momentum Ciptakan Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera Utara
Ia berharap koordinasi yang menghasilkan kesamaan tarif Rp8 pada momentum HUT ke-81 RI dapat menjadi simbol bahwa kolaborasi lintas kewenangan memungkinkan dilakukan apabila kepentingan masyarakat ditempatkan sebagai tujuan bersama.
"Kalau tarif bisa diselaraskan, ke depan kita harus berani melangkah lebih jauh dengan menyelaraskan jaringan, layanan, pembayaran, dan perencanaan transportasi Aglomerasi Jabodetabekjur," ujar Tohom.
Menurut Tohom, visi akhirnya adalah membangun kawasan metropolitan yang membuat masyarakat dapat bergerak dengan mudah tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi.
Baca Juga:
PT Bukit Asam Dorong KEK untuk Proyek DME, MARTABAT Prabowo-Gibran: Hilirisasi Jangan Berhenti di Wacana
"Transportasi publik yang terintegrasi adalah urat nadi aglomerasi, karena semakin lancar pergerakan manusianya, semakin produktif pula Jabodetabekjur sebagai salah satu pusat ekonomi terbesar Indonesia," kata Tohom.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi tarif khusus transportasi publik pada 17 Agustus 2026 dari rencana awal Rp1 menjadi Rp8 setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus, kami merevisi tarifnya tidak Rp 1 tetapi Rp 8, supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan pemerintah Jakarta sama," kata Pramono di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).