Kondisi tersebut membuat perempuan di Lapas lebih rentan terhadap berbagai masalah kesehatan, termasuk TBC dan gangguan kesehatan mental.
Perempuan yang terjangkit TBC tidak hanya harus menghadapi masalah kesehatan fisik, tetapi juga stigma sosial yang dapat memperburuk kondisi mereka. Stigma negatif sering kali menghambat proses penyembuhan dan reintegrasi sosial mereka, bahkan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman.
Baca Juga:
Wamen Veronica Tan Sebut Kolaborasi Kunci Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Hal ini juga berdampak pada kesejahteraan keluarga mereka, di mana perempuan sering kali menjadi pilar utama dalam mengasuh anak dan menjaga keharmonisan rumah tangga.
Melihat kondisi tersebut, Wamen PPPA mendorong semua pihak untuk berkolaborasi dalam memastikan hak-hak perempuan, baik di dalam Lapas maupun di masyarakat dapat terpenuhi.
Ia juga merencanakan penguatan pemberdayaan ini melalui sektor ekonomi kreatif, dengan membuka peluang kerja bagi perempuan yang ingin berubah dan berkembang.
Baca Juga:
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak
"Program pemberdayaan ini akan melibatkan Kementerian Sosial dan sektor ekonomi kreatif. Tujuan utamanya adalah agar perempuan binaan dapat menciptakan peluang usaha sendiri, sekaligus mengurangi kemungkinan mereka kembali berurusan dengan hukum,” kata dia.
Dengan langkah ini, ia berharap tidak hanya kondisi kesehatan warga binaan yang membaik, tetapi juga pemberdayaan mereka untuk masa depan yang lebih baik.
“Jika ibu-ibu bahagia dan berdaya, anak-anak mereka akan merasa bahagia, dan keluarga mereka akan sejahtera. Mari kita bersama-sama menciptakan lapangan pekerjaan, terutama untuk perempuan yang ingin mengubah hidupnya,” pungkas Wamen PPPA.