Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI yang baru. Selain itu, hasil dari rapat Komisi I juga memberi persetujuan untuk memberhentikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI saat ini.
"Hasil rapat internal Komisi I juga memberi persetujuan pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi untuk dedikasinya," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Baca Juga:
Arsjad Rasjid-Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Timses Ganjar
Melalui persetujuan diberhentikannya Hadi, kini Andika tinggal selangkah lagi mendapat restu DPR RI melalui rapat paripurna. Setelah sebelumnya persetujuan diberikan Komisi I kepada Andika sebagai Panglima TNI berikutnya.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota Komisi I terhadap calon Panglima TNI maka rapat internal Komisi 1 memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Dengan persetujuan tersebut, Andika tinggal selangkah lagi mendapat restu DPR sebagai Panglima TNI. Restu tersebut akan rencananya akan diberikan saat Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Senin mendatang. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.