“Dengan pojok bacaan di basement, di area parkir, di tempat istirahat para karyawan, kita berharap gerakan literasi Indonesia semakin besar manfaatnya. Mungkin juga bisa dilakukan di kementerian/lembaga lain,” ungkap Pegiat Literasi di DPR RI ini.
Politikus Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa literasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis.
Baca Juga:
Willy Aditya Tegaskan Fokus Revisi UU HAM untuk Pemajuan dan Perlindungan Hak Warga Negara
Lebih dari itu, literasi merupakan fondasi pendidikan yang mencakup kemampuan mengakses, memahami, mengolah, serta menggunakan informasi secara kritis dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, menurutnya, seluruh masyarakat tanpa terkecuali berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan kemampuan literasi, termasuk para pekerja pendukung di lingkungan DPR.
“Memang para pemimpin sidang di DPR ini bisa lancar berkat siapa jika bukan karena pengamanan para Pamdal? Memang kerja para TA (tenaga ahli) bisa selancar apa jika beberapa kebutuhannya tidak ditopang oleh para OB?” tuturnya retorik.
Baca Juga:
Gerakan Literasi dari Kota ke Dusun, Pegiat Literasi Papua Pegunungan Apresiasi Relawan Literasi di Tolikara
Willy menambahkan bahwa literasi bukan hanya menjadi milik kalangan akademisi atau peserta seminar, tetapi merupakan hak seluruh masyarakat dari berbagai profesi.
“Literasi adalah milik semua pihak dan kalangan. Milik mereka yang membaca koran di kantin, yang berdiskusi tentang apa yang baru saja dibacanya, hingga para sopir yang menulis catatan kecil di sela jam istirahat saat menunggu atasannya bersidang di gedung DPR,” papar Willy.
Ia juga menegaskan bahwa akses terhadap pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara.