Karena literasi merupakan bagian penting dari pendidikan, maka perluasan akses membaca menjadi salah satu bentuk pemenuhan hak tersebut.
“Literasi merupakan bagian dari pendidikan. Artinya saat akses literasi terpenuhi, hak dasar warga untuk mendapat pendidikan juga terpenuhi,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.
Baca Juga:
Willy Aditya Tegaskan Fokus Revisi UU HAM untuk Pemajuan dan Perlindungan Hak Warga Negara
“Tentunya hal ini sejalan dengan amanat konstitusi ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ yang merupakan salah satu tujuan luhur negara Indonesia,” tambah Willy.
Sebagai pimpinan Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hak Asasi Manusia (HAM), Willy juga mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam bidang literasi.
Ia menilai tantangan tersebut terlihat dari rendahnya capaian skor Programme for International Student Assessment (PISA), masih rendahnya minat baca masyarakat, hingga masih ditemukannya peserta didik di sejumlah daerah yang belum memiliki kemampuan membaca sesuai jenjang pendidikannya.
Baca Juga:
Gerakan Literasi dari Kota ke Dusun, Pegiat Literasi Papua Pegunungan Apresiasi Relawan Literasi di Tolikara
“Indonesia masih memiliki tantangan dalam hal literasi. Kita lihat bagaimana di berbagai daerah ditemukan anak-anak sekolah tingkat lanjut yang belum bisa membaca. Angka buta huruf nasional juga tren penurunannya tak banyak,” ucapnya.
“Maka berbagai pendekatan untuk meningkatkan minat baca masyarakat perlu semakin diperbanyak, termasuk memperluas akses membaca untuk masyarakat dari semua kalangan,” tambah Willy.
Sebagai bentuk komitmen agar gagasan tersebut tidak berhenti sebatas wacana, Willy turut membagikan buku diari kepada petugas kebersihan, petugas keamanan, dan sejumlah karyawan DPR RI yang hadir dalam Festival Literasi DPR.