Naiknya suhu hingga 1,5 derajat celsius akan mengakibatkan pemusnahan yang tidak dapat dihindari terutama bagi pulau-pulau kecil, dan memperkecil kesempatan untuk melakukan adaptasi.
Dampaknya tentu akan semakin buruk bagi bumi dan umat manusia.
Baca Juga:
Pesta Raya Flobamoratas, Ajang Festival Mendekatkan Isu Perubahan Iklim kepada Masyarakat Luas
Kelangkaan air, kegagalan panen, dan kesehatan menjadi dampak turunannya yang akan dialami oleh masyarakat, khususnya kelompok marjinal.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menggambarkan bahwa ancaman pemanasan global sebagai ”kode” merah untuk kemanusiaan.
Inilah salah satu yang mendasari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) pada tanggal 5 Oktober 2021 akhirnya menyetujui dan mengakui resolusi bahwa hak atas lingkungan hidup yang aman, bersih, sehat dan berkelanjutan sebagai hak asasi manusia.
Baca Juga:
Hadapi Krisis Iklim Global di NTT, VCA Gelar Dialog Publik Bertajuk "Suara Bae Dari Timur"
Krisis global saat ini telah membahayakan hak asasi manusia di muka bumi ini.
Bahwa tidak mungkin ada hak asasi manusia di planet Bumi yang mati, dan tidak ada planet lain untuk kehidupan.
Hal inilah yang kemudian mendorong organisasi masyarakat sipil (CSO) mengajukan seruan global kepada Dewan HAM PBB untuk segera mengakui hak atas lingkungan yang aman, bersih, sehat, dan berkelanjutan, dan pada akhirnya resolusi tersebut telah disetujui.