Jika selama ini kita lebih banyak diposisikan diri lebih inferior ketimbang negara-negara Timur Tengah, dalam skema persemakmuran kita bisa membalikkan posisi tersebut dengan semakin banyak memberi ketimbang menerima.
Dalam skema semacam ini, kita menjadi subyek, bukan obyek, dalam kerja-kerja pemberdayaan dan transformasi.
Baca Juga:
Sinyalemen Skandal Kamar Hotel - Stempel Palsu: Menggugat Marwah Muktamar NU ke-35
Konsekuensinya, kita harus lebih banyak mengajari mereka tentang konsep dan praktik moderasi beragama.
Skema persemakmuran ini kemudian diterjemahkan ke dalam peta jalan, jaringan, dan program kerja yang lebih detail dan operasional di tingkat praksis.
Salah satunya melalui pemberian beasiswa kepada warga negara Timur Tengah yang dilanda konflik, seperti Suriah, Afghanistan, dan Libya.
Baca Juga:
Peringatan: Isu Intervensi Presiden Prabowo Subianto Jelang Muktamar NU ke-35(?)
Mereka kita didik di berbagai kampus di Indonesia agar mereka mempelajari dan mengembangkan pola keberagamaan wasatiyah untuk diterapkan dalam konteks masyarakat mereka masing-masing.
Dengan skema semacam ini, bukan berarti kita sedang mereplikasi model kolonisasi terhadap negara-negara lain.
Ada argumentasi yang jauh lebih mendasar di balik skema persemakmuran: investasi peradaban.