Keanggotaan NUA kini sudah tersebar di 22 dari 34 provinsi dan diterima secara baik oleh Taliban maupun Mujahidin.
Prinsip moderasi beragama yang dikembangkan persis mengadopsi prinsip moderasi beragama ala NU, yakni tawassuth (moderat), tawazun (berimbang), tasamuh (toleransi), i'tidal (fairness/keadilan), dan musyawarah.
Baca Juga:
Sinyalemen Skandal Kamar Hotel - Stempel Palsu: Menggugat Marwah Muktamar NU ke-35
Selain program perdamaian di Afghanistan, NU di Indonesia tentu saja telah memikat sejumlah pemimpin di negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Tunisia, dan Aljazair.
Mereka sangat tertarik dan berkepentingan dengan model moderasi beragama yang dikembangkan di Tanah Air yang berkontribusi terhadap terciptanya kehidupan bernegara dan berbangsa yang demokratis, toleran, dan inklusif.
Pendek kata, NU memiliki reputasi global untuk memainkan perannya dalam rangka menularkan model moderasi beragama di tingkat mancanegara.
Baca Juga:
Peringatan: Isu Intervensi Presiden Prabowo Subianto Jelang Muktamar NU ke-35(?)
Skema Persemakmuran
Ketertarikan Islam di Timur Tengah terhadap Islam di Indonesia tentu saja merupakan fenomena yang menarik untuk dikaji.