Oleh: Piter Abdullah- Direktur Riset CORE Indonesia
KEMAJUAN teknologi informasi membawa perubahan yang sangat cepat di industri keuangan.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Layanan keuangan yang selama ini terbatas tersedia di lembaga-lembaga keuangan konvensional terutamanya di perbankan secara tiba-tiba mendapatkan pesaing baru, yaitu Financial Technology atau biasa disebut Fintech.
Tidak main-main, pesaing baru ini memberikan layanan keuangan yang selama ini tidak pernah terbayangkan. Caranya juga sangat mudah, cukup dengan menggunakan aplikasi di smart phone.
Salah satu contohnya adalah layanan pembiayaan usaha. Selama ini kita hanya mengenal pembiayaan usaha dari bank atau dari pasar modal. Keduanya sangat tidak mudah.
Baca Juga:
OJK: Generasi Z dan Milenial Picu Lonjakan Kredit Macet di Fintech
Untuk mendapatkan pembiayaan usaha dari bank kita harus datang ke bank dengan membawa proposal kredit dan terutama lagi harus meyakinkan petugas bank bahwa kita layak dipercaya. Untuk mendapatkan pembiayaan dari pasar modal jauh lebih sulit lagi, dengan persyaratan yang bertumpuk-tumpuk.
Dengan semua ketidakmudahan itu wajar jika kemudian yang mendapatkan pembiayaan dari bank dan pasar modal mayoritas adalah usaha-usaha yang sudah mapan, dengan skala usaha yang sudah besar atau setidaknya menengah.
Sementara usaha-usaha kecil dan mikro - apalagi yang ultra mikro - harus gigit jari mencari alternatif sumber pembiayaan yang lain. Sudah sangat bagus kalau mereka kemudian tidak terjebak jeratan lintah darat.