Kehadiran Fintech menjadi angin segar bagi dunia usaha terutama usaha kecil dan mikro. Layanan dari Fintech dengan skema peer to peer lending (P2P Lending) dan juga crowd funding menjadi alternatif sumber pembiayaan, yang walaupun belum menjadi jaminan lebih murah tetapi setidaknya lebih mudah.
Fintech peer to peer lending (Fintech Lending) memfasilitasi dan mempertemukan pihak-pihak yang memiliki dana dengan pihak-pihak yang membutuhkan dana. Di sini letak perbedaan utama antara Fintech Lending dengan bank.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Bank tidak memfasilitasi dan mempertemukan pihak pemilik dana dengan yang membutuhkan dana. Di bank, pemilik dana menyimpan dananya tanpa melakukan analisis pada proyek mana dana akan ditempatkan. Bank yang kemudian mengelola, menyalurkan dana tersebut kepada pihak peminjam yang membutuhkan dana.
Sementara pada Fintech Lending dimungkinkan pemilik dana melakukan analisis yang cukup komprehensif terhadap proposal-proposal pinjaman yang diajukan oleh pihak peminjam dan kemudian memilih proposal mana yang akan diberikan pendanaan.
Dengan demikian pemilik dana tahu persis kemana dana mereka akan digunakan dan oleh karena itu risiko penempatan dana menjadi lebih terukur.
Baca Juga:
OJK: Generasi Z dan Milenial Picu Lonjakan Kredit Macet di Fintech
Tidak jauh berbeda dengan Fintech Lending di atas, Fintech Crowd Funding yang juga semakin berkembang di Indonesia memberikan kemudahan kepada pemilik dana untuk memilih proyek-proyek yang akan dibiayai dengan risiko yang terukur.
Mereka bisa mempelajari secara cukup mendalam tingkat keuntungan dan risiko dari proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan kemudian memilih proyek mana yang akan dibiayai sesuai tingkat keuntungan dan tingkat risiko yang mereka inginkan.
Baik Fintech Lending maupun Fintech Crowd Funding sama-sama memberikan kemudahan bagi pemilik dana menempatkan dana sesuai dengan tingkat keuntungan yang diinginkan dan selera risiko (risk appetite) mereka. Bila menginginkan keuntungan yang tinggi risiko penempatan dana juga akan lebih besar. Disisi lain, Fintech Lending dan Fintech Crowd Funding juga memudahkan usaha kecil dan mikro untuk menampilkan proyek atau usaha-usaha mereka dan kemudian mendapatkan pembiayaan.