Jadi secara umum, konsep crowdsourcing sudah diterapkan namun dalam lingkup yang masih sangat terbatas.
Belum tersedia platform terintegrasi yang komprehensif untuk pengawasan maritim guna menghadapi dampak dan ancaman dari konflik di Laut China Selatan.
Baca Juga:
Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029, LP3BH Manokwari Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo - Gibran
Melalui partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat termasuk akademisi, peneliti, hingga lembaga swadaya masyarakat, data dan informasi yang terkumpul dapat menjadi sumber daya berharga bagi pemerintah dan organisasi internasional dalam mengambil keputusan yang tepat, serta mengembangkan kebijakan yang efektif.
Kapal Coast Guard China-5202 dan Coast Guard China-5403 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). [Antara].
Verifikasi Data yang Ketat
Baca Juga:
Pemkab Buol Ajak Masyarakat dan Pemuda Amalkan Pancasila Jaga Keutuhan NKRI
Tentu saja, pembentukan platform crowdsourcing maritim ini bukan tanpa tantangan.
Salah satu isu utama yang perlu dipertimbangkan adalah keamanan data dan privasi informasi yang dikumpulkan. Selain itu, juga perlu dipastikan bahwa data dan informasi yang dibagikan adalah akurat, terpercaya, dan bebas dari bias atau manipulasi.
Platform crowdsourcing maritim harus memiliki mekanisme verifikasi dan validasi data yang ketat, serta sistem keamanan yang kuat untuk melindungi informasi sensitif.