Tidak menjadi alat politik, tidak menjadi alat kepentingan kekuasaan sesaat, apalagi melakukan represi dan kekerasan terhadap warga negara.
Saat itu saya membayangkan jika semua agenda itu dijalankan maka setelah 25 tahun (2024) Indonesia akan menjadi negara maju dengan sumber daya manusia yang unggul, rakyatnya sejahtera, pendapatan perkapita Indonesia diatas USD $ 13.000, praktik demokrasi berkualitas, pemilu jujur, hukum yang tegak, korupsi hilang atau minim korupsi, lingkungan alam terjaga, rakyat merasakan hidup sejahtera, aman dan damai.
Baca Juga:
TNI Multifungsi dan Kegelisahan Demokrasi
Kini, sudah 28 tahun berlalu, apa yang terjadi ?
Realitasnya setelah lebih dari 25 tahun dan kini memasuki tahun ke 28 setelah reformasi Indonesia justru mengalami stagnasi dan cenderung makin memburuk.
Kesejahteraan rakyat tak kunjung hadir, penegakan hukum sangat buruk, demokrasi juga memburuk, korupsi masih merajalela bahkan KPK nya dilemahkan, lingkungan alam rusak, fungsi tentara dan polisi masih jauh dari yang seharusnya bahkan masih terus menjadi alat kekuasaan untuk merepresi warga negara, masih menduduki jabatan sipil bahkan ikut tanam jagung dan menjadi SPPG MBG (Makan Bergizi Gratis).
Baca Juga:
Pakar UNAIR Ungkap Kekuatan Media Sosial dalam Menggerakkan Massa dan Demokrasi Dari Arab Spring hingga No Viral No Justice, Media Sosial Jadi Kekuatan Baru Publik
Bukan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan TNI dan Polri.
Datanya memang menunjukan semakin memburuknya republik ini. Angka pertumbuhan ekonomi dalam 11 tahun terakhir ini stagnan dikisaran 5 %. Ketimpangan ekonomi semakin tajam.
Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta penduduk kelas bawah di Indonesia.