PDB per kapita Indonesia pada tahun 2025 tercatat sekitar USD 5.083 masih jauh dibawah standar indikator minimal disebut negara maju yaitu USD $ 13.845. Padahal sumber daya alam kita sudah dikeruk hingga alam rusak dan bencana terjadi dimana - mana, tetapi rakyat tak kunjung sejahteta.
Bahkan hingga akhir Maret 2026, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 9.920,42 triliun, dengan rasio 40,75% terhadap PDB. Tentu ini beban karena harus bayar bunga utang dan angsuran utang .
Baca Juga:
Hari Pers Se-Dunia, FORWAMKI Dorong Perlindungan Martabat Wartawan
Proyeksi bayar bunga utang mencapai sekitar Rp599,44 triliun, sementara angsuran pokok atau utang jatuh tempo mencapai Rp 833,96 triliun. Total bayar bunga dan pokok untuk 2026 diproyeksikan melebihi Rp1.400 triliun. Ini tentu tanda bahaya, lebih dari 30 % dari APBN.
Pertanyaanya mengapa cita ideal reformasi itu secara umum tidak terwujud ? Bukan reformasinya yang gagal, sebab reformasi 1998 telah memberikan arah yang jelas apa yang harus dilakukan.
Saya cermati secara politik tidak berjalanya agenda reformasi itu lebih terlihat karena faktor aktor elit politik dan para aktivis yang berada dilapisan kekuasaan telah melakukan semacam penghianatan terhadap agenda reformasi.
Baca Juga:
Tuduhan Makar ke Saiful Mujani Dinilai Berlebihan, Pakar: Hanya Opini Akademik
Pengkhianatan mereka inilah yang membuka ruang bagi praktek kekuasaan pola lama kembali tumbuh subur.
Mereka seperti sengaja lupa bahwa mereka mendapat kue kekuasaan karena agenda reformasi politik, yaitu partai baru boleh berdiri dan melalui partai itulah mereka mendapat kue kekuasaan. Tetapi agenda penting reformasi lainya yang menjadi amanah reformasi tidak dijalankan.
Bahkan ada episode elit politik secara sengaja melemahkan KPK dan merusak demokrasi pada tahun 2019, dan tahun 2024 hingga saat ini. Parahnya pengkhianatan itu berada pada tipe paling berbahaya yaitu tipe sosiopat, tidak merasa bersalah sama sekali ketika menghianati konsensus kolektif agenda reformasi 1998.