Pandemi Covid-19 turut berperan dalam peningkatan pekerja anak di seluruh dunia.
Unicef memperkirakan tambahan sekitar 9 juta pekerja anak di seluruh dunia sebagai akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Banyak Mendapat Penolakan, UU Tapera Digugat ke MK
Analisis terbaru dari ILO-Unicef menunjukkan 8,9 juta anak di dunia akan menjadi pekerja anak pada akhir 2022 sebagai akibat dari meningkatnya kemiskinan yang didorong oleh pandemi.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terlihat peningkatan jumlah pekerja anak yang berusia 10-17 tahun antara tahun 2019 dan 2020, yaitu dari 2,25 persen menjadi 3,25 persen.
Peningkatan tertinggi terjadi pada pekerja anak perempuan, yaitu dari 1,96 persen meningkat menjadi 3,16 persen pada tahun 2020.
Baca Juga:
Mimpi Indonesia Emas 2045 Terancam: 40 Juta Penduduk Terjebak Gaji Rendah
Apa pun alasannya, pekerja anak memperparah ketidaksetaraan dan diskriminasi sosial, serta merampas masa kanak- kanak anak perempuan dan laki-laki.
Berbeda dengan aktivitas- aktivitas yang membantu perkembangan anak, seperti berkontribusi pada pekerjaan rumah yang ringan atau mengambil pekerjaan selama liburan sekolah, pekerja anak membatasi akses ke pendidikan dan membahayakan pertumbuhan fisik, mental, dan sosial anak.
Pekerjaan rumah besar pemerintah untuk mengatasi kemelut pekerja anak di Indonesia. (Astrid Ayu Bestari, Koordinator Fungsi Seksi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan)-dhn