Implikasinya, moral dan politik, secara prinsipal, tak bisa dipisahkan.
Demokrasi Pancasila yang kita anut sesungguhnya abstraksi dari prinsip moral dan praksis politik yang ideal itu.
Baca Juga:
Anggota DPD RI Komeng, Sebut Prabowo Betul-betul Ingin Menyatukan Semua Pihak
Sebagai prinsip moral, politik mengandung dalil etis yang kuat tentang kebaikan umum sebagai tujuan teleologisnya.
Sebagai sistem tindakan, politik mengacu pada fungsi, peran, perilaku, dan tanggung jawab yang melekat pada keseluruhan struktur dan substruktur sistem politik.
Dalam mewujudkan kepentingan umum sebagai tujuan tertinggi, sebagaimana pandangan fungsional-struktural Easton-Almond, sistem politik mesti bekerja secara fungsional dalam mana setiap subsistem menjalankan fungsinya dengan baik untuk menjamin ekuilibrium, keseimbangan.
Baca Juga:
Survei: Mayoritas Konsumen Indonesia Pilih Merek Berdasarkan Sikap Politik
Dalam praksis, atau politik sebagai tindakan, paradoks sering kali terjadi.
Ketidakseimbangan terjadi karena tak ada kesebangunan antara aksi dan refleksi.
Praksis politik kental dengan aspek aksi, tetapi krisis refleksi karena para pelaku politik melarikan diri dari tanggung jawab etis terhadap kepentingan umum dan terhadap negara sebagai sistem.