Kereta barang yang seharusnya digunakan untuk transportasi logistik kini malah berubah menjadi tempat pembuangan sampah berjalan.
Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, bukan tidak mungkin insiden serupa akan terus terulang. PT KAI dan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret, baik dalam bentuk penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan maupun peningkatan fasilitas pengelolaan sampah di wilayah sekitar jalur kereta.
Baca Juga:
Layak Dicontoh Wilayah Lain, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Desa Kertayasa Masuk Nominasi Pengelola Sampah Terbaik Se-Jawa Barat
Permasalahan sampah di Indonesia bukan hanya soal kurangnya tempat pembuangan, tetapi juga pola pikir masyarakat yang masih menganggap sampah sebagai sesuatu yang bisa dibuang sembarangan.
Kita masih memiliki budaya ‘buang dulu, urusan belakangan’. Padahal, sampah yang tidak terkelola dengan baik bisa berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan.
Kita perlu sistem yang lebih kuat dan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat.
Baca Juga:
Daerah Lain Layak Tiru, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Pemkot Bandung Bangun TPST dengan Pola Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha
Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, bahkan udara jika terbawa angin atau terbakar. Lebih jauh, sampah plastik yang tidak terurai akan terus menumpuk dan menjadi ancaman serius bagi ekosistem.
Solusi atas permasalahan ini tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah atau PT KAI semata. Diperlukan kesadaran kolektif dari masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
Edukasi tentang pentingnya memilah sampah, membuangnya di tempat yang tepat, serta mendukung sistem daur ulang harus terus digencarkan.