PANDEMI Covid-19 telah menyita banyak aktivitas masyarakat karena pembatasan tatap muka. Hilangnya pandemi membuat masyarakat kembali melakukan aktivitas normal tak terkecuali konser musik yang sempat vakum beberapa tahun.
Bermunculan beberapa kegiatan konser musik baik lokal seperti konser Dewa 19, Sheila on 7, dll. maupun artis mancanegara sebut saja Coldplay, Blackpink, Bring me the horizon dan beberapa artis fenomenal lain yang mampir ke Indonesia untuk mengadakan konser.
Baca Juga:
Survei BI: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Terus Menguat di Akhir Tahun
Tentu dibalik megahnya konser yang disajikan ada banyak jerit dan tangis para konsumen yang tidak bisa menikmati konser karena persoalan teknis maupun non teknis.
Padahal mereka sudah menunggu sekian lama idola nya datang ke Indonesia. Harga tiket pun tidak murah, konsumen harus merogoh kocek dalam-dalam seperti konser Coldplay dengan harga terendah Rp 800.000 dan tertinggi mencapai Rp 11.000.000, untuk konser Blackpink harga terendah Rp 1.350.000 dan tertinggi Rp 3.800.000.
Pada tahun 2023 saja YLKI telah menerima 4 pengaduan dari konsumen , selanjutnya sampai awal Desember 2024 saja pengaduan konsumen konser melonjak menjadi 8 pengaduan konsumen dan 1 pengaduan kelompok yang mewakili sekitar 900an konsumen.
Baca Juga:
Indonesia Anti-Scam Center, Solusi OJK untuk Lindungi Konsumen dari Penipuan Online
Pengaduan konsumen konser
Adapun pengaduan yang disampaikan antara lain soal sulitnya mengakses web dalam war ticket dan akhirnya mereka tidak mendapatkan tiket.
Tentu, soal tiket tidak berhenti di sini. Konsumen mencoba mencari tiket dengan cara lain, salah satu nya dari calo.