Konsumen disabilitas tentu memiliki kebutuhan khusus, oleh karena itu pihak EO harus siap menyediakan fasilitas bagi konsumen yang memiliki kebutuhan khusus dari mulai akses, tempat duduk hingga toilet agar hak mereka sebagai konsumen juga bisa terpenuhi.
Perubahan sistem penyelenggaraan konser
Baca Juga:
Survei BI: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Terus Menguat di Akhir Tahun
Konser sudah menjadi komoditas seksi dalam menarik konsumen. Namun sedihnya banyak penyelenggara yang tidak kredibel dalam melaksanakannya.
Walaupun juga banyak konser yang berhasil dan mendapat apresiasi oleh para penggemarnya, tapi yang penting ke depan adalah bagaimana memperbaiki sistem penyelenggaraan konser agar lebih baik.
Perlu dipertimbangkan soal legalitas dan lisensi para EO, apalagi dalam acara besar, tentu track record EO juga punya pengaruh besar untuk keberhasilan konser.
Baca Juga:
Indonesia Anti-Scam Center, Solusi OJK untuk Lindungi Konsumen dari Penipuan Online
Pemerintah harus mulai melirik dan mengawasi EO di Indonesia, jangan sampai acara besar diselenggarakan oleh EO yang belum berpengalaman atau bahkan punya track record buruk.
Menimbang kembali rencana sertifikasi promotor oleh Kemenparekraf bisa menjadi pilihan untuk melindungi konsumen konser.
Dengan aturan hukum yang kuat tentu sistem penyelenggaraan konser dari hulu hingga hilir akan menjadi lebih baik.