Hubungan antara teknologi, inovasi, dan sektor publik jadi keniscayaan.
Sayangnya, inovasi itu secara tidak sengaja tidak diperbolehkan ada oleh pola pikir dan sejumlah aturan dalam birokrasi itu, seperti aparaturnya yang tidak menjadikan internet sebagai suatu kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:
Diduga Tilep Uang Negara Rp1,3 Miliar, 4 Kepala Desa Dinonaktifkan, Masinton : Akan Ada yang Menyusul
Minimnya inovasi pun karena aparatur yang keliru mengartikan semangat kewirausahaan (entrepreneurship spirit) dalam sektor publik.
Pola pikir bahwa tugas aparatur bukan mencari keuntungan seperti pada sektor privat memang benar.
Namun, semangat kewirausahaan dimaksudkan supaya, misalnya, menurut Osborne dan Gaebler (2003) dalam bukunya Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit Is Transforming the Public Sector, hadirnya inovasi dalam memberikan pelayanan dengan kualitas prima.
Baca Juga:
DPRD Kota Tangerang Minta Kebijakan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Kinerja Publik
Perlunya persaingan dalam pemberian pelayanan.
Setidaknya masyarakat berhenti mengeluh saat mengurusi segala hal yang cuma bisa diberi pemerintah; perizinan dan nonperizinan.
Sulit rasanya bagi pemerintah untuk bisa dengan prima melayani bila aparaturnya masih memiliki pola pikir yang bukan tak ramah, tetapi memunggungi internet karena tak mengerti manfaat internet.