WahanaNews.co | Bareskrim Polri telah beres memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selama kurang lebih 12 jam.
Ahyudin mengaku belum menjelaskan soal aliran dana ke penyidik.
Baca Juga:
Eks Presiden ACT Mohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan, Ini Alasannya
"Belum belum sampai ke situ, (aliran dana) belum dibahas," kata Ahyudin saat keluar gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Ahyudin diperiksa sejak pukul 10.30 WIB dan selesai pada sekitar pukul 22.30 WIB.
Dia mengaku diperiksa terkait legalitas yayasan ACT.
Baca Juga:
Ini Tujuan ACT Alirkan Dana Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212
Selain itu, dia juga diperiksa soal tugas dan tanggung jawabnya.
"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih dan belum selesai," katanya.
Selanjutnya, Ahyudin menyebut pemeriksaan bakal dilanjutkan pada Senin nanti (11/7). Dia mengatakan dicecar penyidik sebanyak 22 pertanyaan.