“Persoalan ini sebenarnya telah mendapat rekomendasi dari Bawaslu Dogiyai, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh KPU Dogiyai,” ujar Theodora.
Pilgub Jakarta
Baca Juga:
MK: Kapolri Bukan Setingkat Menteri, Tak Bisa Dianggap Anggota Kabinet
Jumlah permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat diakses melalui situs resmi MK. Berdasarkan pantauan pada Kamis (12/12/2024) pagi, tercatat total 275 permohonan telah terdaftar.
Dalam daftar tersebut, terdapat 15 permohonan sengketa Pilgub, 213 permohonan sengketa Pilbup, dan 47 permohonan sengketa Pilwalkot. Namun, tidak ada satu pun permohonan sengketa Pilkada yang berasal dari Jakarta.
Proses rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024 telah selesai dan diumumkan oleh KPU Jakarta pada Minggu (8/12/2024). Berikut hasilnya:
Baca Juga:
Ahli di MK: Wartawan Layak Dapat Imunitas Terbatas, PWI Tegaskan Perlindungan Tidak Boleh Sekadar Formalitas
Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)