WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam dinamika pertahanan negara, regenerasi kepemimpinan militer menjadi aspek penting dalam menjaga stabilitas dan profesionalisme institusi TNI.
Kenaikan pangkat bukan semata-mata simbol hierarki, tetapi juga mencerminkan kepercayaan negara terhadap kapasitas individu dalam memikul tanggung jawab yang lebih besar. Momentum ini pun menjadi momen strategis untuk memperkuat komando dan manajemen operasional di tubuh militer.
Baca Juga:
Pemerintah Segera Luncurkan Program Sekolah Berasrama untuk Anak Kurang Mampu
Sebanyak 32 perwira tinggi (pati) Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari jabatan sebelumnya.
Upacara laporan korps kenaikan pangkat tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon dan digelar secara khidmat di Aula Gatot Subroto, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (8/5/2025).
Kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/838/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Baca Juga:
Prabowo Hadiri Acara Halal Bihalal Bersama Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI-Polri
Surat ini menjadi dasar resmi pengukuhan kenaikan pangkat bagi para perwira tinggi yang dinilai telah menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dari total 32 perwira tinggi yang mendapatkan kenaikan pangkat, sebanyak 22 orang berasal dari matra TNI Angkatan Darat (AD), empat orang dari TNI Angkatan Laut (AL), dan enam orang lainnya dari TNI Angkatan Udara (AU). Komposisi ini mencerminkan distribusi kebutuhan penguatan kepemimpinan strategis di tiap-tiap matra.
Beberapa nama penting yang turut naik pangkat antara lain adalah Letjen R. Shidarta Wisnu Graha selaku Komandan Jenderal Akademi TNI, Letjen Muhammad Zamroni sebagai Koordinator Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat (Koorsahli KSAD), Laksamana Madya Edwin yang menjabat Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), serta Mayjen Kristomei Sianturi yang merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.