Mukti masih mendalami rangkaian kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa ini.
Dugaan sementara, Teddy Minahasa memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menggelapkan barang bukti.
Baca Juga:
Dipersidangan AKBP Dody Ditanya Soal Upah Jual Sabu Teddy Minahasa: Dapat Apesnya Saja!
"Kita masih dalami. Tapi emang dari keterangan Saudara D (AKBP Doddy), itu betul adalah perintah dari Bapak TM," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Mukti, Teddy Minahasa baru sekali ini menggelapkan barang bukti.
"Baru sekali, baru sekali. Barang ini digunakan dari bulan Mei," katanya.
Baca Juga:
Segera, Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Cs Akan Disidang Awal Februari 2023
Pengungkapan Kasus Terbesar di Sumbar
Penangkapan itu diklaim sebagai pengungkapan kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah di Ranah Minang.
Dilansir dari detikSumut, hasil pengungkapan tersebut dirilis Teddy bersama Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Roedi Yoelianto dan Kapolres Bukittinggi saat itu, AKBP Doddy Prawiranegara, di Mapolres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022) silam.