WahanaNews.co | Polisi memperketat pengamanan jelang vonis dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman. Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Rabu (6/4).
Di lokasi, polisi membentangkan kawat berduri di sepanjang jalan depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kendaraan taktis milik Korps Brimob juga terlihat terparkir di lokasi.
Baca Juga:
Cinta Segitiga dan Desakan Nikah Jadi Motif Prajurit Bunuh Jurnalis Banjarbaru
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, 600 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal sidang. Personel gabungan itu terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur hingga TNI dan Satpol PP.
"Kami melaksanakan pengamanan dengan kekuatan 600 pasukan gabungan, baik dari Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP dan juga bantuan dari rekan TNI," kata Budi kepada wartawan.
Budi mengatakan, kendaraan taktis diterjunkan untuk mengamankan sidang di antaranya mobil water canon. "Kami ada kendaraan taktis mulai dari security barier ada, terus juga water Canon ada kita siapkan satu water Canon, sama kendaraan taktis juga ada," ujar dia.
Baca Juga:
Klaim Asuransi Tak Cair, Keluarga Sitepu Gugat Bank dan Asuransi hingga Rp22 Miliar Via PN Binjai
Diketahui, seluruh tahapan sidang sudah dijalani Munarman terkait kasus dugaan terorisme. Majelis hakim dijadwalkan menggelar sidang vonis terhadap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu pada Rabu (6/4) pukul 09.00 WIB..
"Sidang (vonis) hari ini, sekitar pukul 09.00 Wib," ujar Tim Kuasa Hukum Munarman, Azis Yanuar saat dihubungi
Adapun dalam perkara ini, Munarman dituntut delapan tahun penjara itu disampaikan JPU pada sidang hari Senin (14/2/2022) pekan lalu. Dalam tuntutannya, JPU menyatakan jika Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama melakukan tindak pidana terorisme.