Data kehadiran yang dipaparkan MKMK menunjukkan Anwar Usman menjadi hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam sidang pleno dan sidang panel sepanjang 2025.
Dalam rekapitulasi yang dibacakan Palguna, Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno.
Baca Juga:
Hakim MK Arsul Sani Diadukan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu, MKMK Buka Suara
Selain itu, ia juga tercatat tidak menghadiri 32 dari 160 sidang panel yang digelar sepanjang tahun yang sama.
Di posisi kedua tingkat ketidakhadiran terbanyak terdapat Arief Hidayat yang absen 28 kali dalam sidang pleno dan empat kali dalam sidang panel.
Urutan ketiga ditempati Enny Nurbaningsih dengan catatan tidak hadir sembilan kali dalam sidang pleno dan dua kali dalam sidang panel.
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
Rekapitulasi kehadiran dalam rapat permusyawaratan hakim menunjukkan Anwar Usman tidak hadir sebanyak 32 kali dan hanya hadir 100 kali.
Dengan angka tersebut, persentase kehadiran Anwar Usman dalam RPH berada di level 71 persen atau yang terendah di antara sembilan hakim konstitusi lainnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.