WahanaNews.co, Paris – Lamaran seorang pria muslim ditolak Kepolisian Prefektur Paris untuk bergabung dengan akademi kepolisian karena ada tanda doa (hitam) di keningnya, menurut laporan media Prancis, MediaPart, pekan lalu.
Karim, pria Muslim berusia 24 tahun yang permohonannya ditolak, berbicara tentang situasi tersebut dan berita tersebut kemudian menjadi berita utama.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Barat: Ribuan Warga Masih Jalani Puasa Ramadhan 1445 H
Klaim Adegan Syur Cuma Trik Kamera, Ini Kata Polisi Aljazeera melaporkan pekan lalu bahwa Karim, yang impian masa kecilnya adalah menjadi seorang polisi, telah lulus semua tes untuk bergabung dengan polisi Prancis.
Pemohon hanya memiliki satu langkah terakhir yang tersisa, penyelidikan moralitas, untuk menerima persetujuan prefektur dan memasuki akademi kepolisian.
Namun, impian Karim tidak terwujud seperti yang ia bayangkan. Saat wawancara dengan seorang petugas polisi pada Maret 2021, pria Muslim tersebut ditanyai tentang tanda di keningnya.
Baca Juga:
Isu Pengusiran Muslim di India dan Kekhawatiran Pengungsi Rohingya
Tanda doa biasanya digambarkan sebagai tanda pengabdian dan ketakwaan. Sujud yang berulang dan berkepanjangan, saat dahi menyentuh tanah saat shalat, menyebabkan dahinya menghitam.
Karim mengatakan bahwa dia menjelaskan selama wawancara jika tanda tersebut disebabkan karena dia rajin sholat, dan dia menekankan bahwa tidak semua Muslim memiliki tanda tersebut karena beberapa memiliki kulit yang lebih sensitif. Tujuh bulan kemudian, Karim menerima email dari prefektur, yang menekankan bahwa permohonannya telah ditolak.
“Selama wawancara Anda, muncul kekhawatiran tentang pentingnya netralitas bagi seorang petugas polisi. Akibatnya, karena fakta-fakta yang disebutkan di atas tidak sesuai dengan tugas yang diminta, permohonan Anda belum mendapat persetujuan dari kepala polisi,” outlet berita Turki AA mengutip tanggapan polisi.