"Ataukah mereka yang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?”
Dia heran mengapa PT Timah Tbk yang menjadi anak perusahaan BUMN bisa “kebobolan” dan negara merugi hingga ratusan triliun.
Baca Juga:
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel Jadi Tersangka
Selanjutnya, Yenti menyebut harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan negara.
Dia mengimbau Kejaksaan Agung untuk menyelidiki perusahaan cangkang yang dibuat dalam kejahatan ini.
"Perusahaan cangkang ini atau perusahaan boneka ini, juga harus dilihat apakah memang ada izinnya, ataukah izinnya diada-adakan atau ada pemalsuan?" tanya dia
Baca Juga:
Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Ditetapkan Kejagung
"Pemalsuan itu bisa saja memang ada tapi dipalsukan, punya orang terus diakui, atau memang tidak ada kemudian dipalsukan,” kata Yenti.
Peran Harvey
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, sudah mengungkap peran Harvey dalam kasus korupsi itu.