Harvey Moeis menjadi orang yang menghubungi direktur PT Timah pada tahun 2018 guna mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Dalam perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga:
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel Jadi Tersangka
Kemudian, diadakanlah pertemuan hingga disepakati sewa peralatan kegiatan pertambangan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya di-cover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah," ujarnya.
Harvey juga mengubungi PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN guna mempercepat kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Ditetapkan Kejagung
"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," katanya.
Harvey pun meminta para smelter tersebut menyisihkan sebagian keuntungan untuk diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikiirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," paparnya.