WahanaNews.co, Jakarta - Ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, Brigadir Polisi (Bripol) Setyo Herlambang, ditemukan tewas di rumah dinasnya pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA.
Setyo diduga tewas setelah tertembak senjata api (senpi) miliknya. Saat ditemukan, darah sudah membanjiri jenazahnya. Di sampingnya juga tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas.
Baca Juga:
Aksi Koboi Pengemudi Pajero Pamer Senpi di Jaktim, Kini Diusut Polisi
"Hasil pemeriksaan awal tim dokkes Polda Kaltara bahwa korban HS tidak ditemukan denyut nadi," Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).
Berikut fakta-fakta kematian Brigpol Setyo Herlambang yang diduga akibat kelalaian pribadi, seperti melansir CNNIndonesia, Sabtu (23/9/2023):
Lalai Saat Bersihkan Senpi
Baca Juga:
Miliki Granat Nanas dan Senpi Ilegal, Warga Ciputat Dituntut Dua Tahun Bui
Tim Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara disebut telan menyelidiki kejadian tersebut, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia karena lalai saat membersihkan senjata api.
Kesimpulan itu didapat karena korban hanya seorang diri di rumah dinas, dan kejadian berlangsung tak lama usai korban melaksanakan salat Jumat.
"Karena kelalaian senjata api, dia pulang Jumatan dia membersihkan senjata api miliknya dia, diduga sementara hasil olah TKP yang bersangkutan di situ seorang diri kemudian ada senjata tergeletak," terang Budi.