Dia menjelaskan Kementerian HAM merupakan lembaga eksekutif yang tidak mungkin masuk ke ranah yudisial atau proses penegakan hukum.
"Karena itu kami menyampaikan kepada perwakilan mahasiswa agar melaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk lakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa-peristiwa terutama korban di pihak sipil," kata Pigai.
Baca Juga:
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tanggapi Aksi Massa Tolak UU TNI dan Sejumlah RUU
Dia kemudian merespons mengenai pengungsi, dan mengklaim Kementerian HAM menaruh perhatian serius terhadap masalah tersebut.
"Dan pak Dirjen Kepatuhan sudah turun untuk menangani, sudah lakukan pemantauan bulan lalu di Papua Barat, di Maybrat, provinsi Papua Barat Daya, sudah turun. Kami sudah identifikasi, kami sudah turun, kemudian Dirjen Instrumen sudah turun di Nduga," kata Pigai.
"Soal penanganan pengungsi menjadi salah satu atensi kami," imbuhnya.
Baca Juga:
Diduga Halangi Tim Medis saat Demo Tolak UU TNI, YLBHI Kecam Polisi
Pigai menambahkan Kementerian HAM saat ini juga sedang melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga lain untuk melakukan pemukiman kembali atau resettlement maupun pemulihan-pemulihan bagi pengungsi.
"Kemudian di Intan Jaya itu sendiri, kami akan memberi perhatian seperti yang sudah kami lakukan di Maybrat maupun juga di Nduga. Intan Jaya dan Puncak kami akan lakukan," ucap Pigai.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.