Bertalian dengan itu, Polri pun meminta Filipina bisa menyerahkan buronan BNN, Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea, yang ditangkap di negara itu pada pertengahan Mei 2024.
Kabar penangkapan Gregor Johann Haas di Filipina diungkap polisi pada 15 Mei 2024. Saat itu, Krishna mengatakan bahwa buronan BNN tersebut merupakan warga negara Australia yang selama ini berperan menyelundupkan narkoba ke wilayah Asia.
Baca Juga:
WNA Asal Kanada Dirikan Perusahaan Fiktif, Dideportasi Imigrasi Bali
Gregor Johann Haas juga sempat tinggal di Gili Terawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.