Menurut dia, sila tersebut telah menegaskan bahwa demokrasi Indonesia berdasarkan musyawarah yang dipimpin oleh orang yang memiliki hikmah.
Dia berkata, hikmah itu artinya memiliki ilmu cukup dan iman kuat, sehingga memiliki kebijaksanaan.
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum PAN Tolak Wacana Pemilihan Presiden Tidak Langsung
"Ada juga yang mengatakan, "wah kita cocoknya perlu demokrasi terpimpin", ada yang bicara gitu. Saya menyampaikan, kalau mau dikasih istilah, jelas dong sila keempat itu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan"," ujar Wakil Ketua MPR itu.
"Jadi kita ini memang demokrasi yang musyawarah, demokrasi dimusyawarahkan, dipimpin oleh orang yang punya hikmah. Nah, hikmah itu ilmunya cukup, imannya kuat sehingga punya wisdom, punya kebijaksanaan," sambungnya.
Beberapa hari sebelum ikut dalam pertemuan Jokowi dengan petinggi partai koalisi, Zulhas meyakini rencana amendemen UUD 1945 yang tengah bergulir tak akan terjadi hingga Pemilu 2024.
Baca Juga:
Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi, Presiden Dipilih oleh MPR
Hal itu ia sampaikan untuk merespons kekhawatiran berbagai pihak terkait wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
"Saya kira, sampai pemilu yang akan datang, amendemen tak akan terjadi. Enggak usah khawatir berlebihan," kata Zulhas, Senin (23/8/2021). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.