WahanaNews.co | Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, mendorong evaluasi hasil amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang telah berusia 23 tahun.
"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amandemen itu, menurut saya, memang perlu dievaluasi. Termasuk, demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," ucap Zulhas, dalam pidato Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum PAN Tolak Wacana Pemilihan Presiden Tidak Langsung
Ia juga bercerita soal kehadirannya bersama Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan jajaran petinggi partai koalisi pendukung pemerintah, pekan lalu.
Ia menerangkan, salah satu topik yang dibahas Jokowi dalam pertemuan dengan parpol koalisi pemerintah ialah terkait hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Pertemuan menyoroti keributan yang kerap terjadi antara wali kota atau bupati dengan gubernur, hingga sikap sejumlah lembaga negara yang merasa paling berkuasa.
Baca Juga:
Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi, Presiden Dipilih oleh MPR
Kondisi itu disebutnya berpotensi menghadirkan kesusahan bagi Indonesia di masa mendatang.
"Ada beberapa bicara, wah kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati enggak ikut gubernur, gubernur enggak ikut macam-macamlah, ya. Merasa KY lembaga paling tinggi, paling kuat, MA enggak... MK katanya yang paling kuasa. DPR bilang paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," katanya.
Lebih lanjut, Zulhas menyinggung soal Pancasila, khususnya sila keempat.