WahanaNews.co | Pemuda berinisial RAM (24) terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran memaksa seorang siswi SMP melakukan video call sex (VCS) dan dengan sengaja merekamnya.
Rekaman ini kemudian dipakai oleh tersangka RAM untuk mengancam korban.
Baca Juga:
Simak Cara Kembalikan Chat WA yang Tak Sengaja Terhapus
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan tersangka telah lima kali melakukan VCS dengan mengancam korbannya, sejak November 2021 hingga Januari 2022.
"Awalnya korban dan tersangka berkenalan melalui WhatsApp. Tersangka kemudian meminta foto wajah korban. Kemudian tersangka meminta foto payudara korban tapi ditolak oleh korban," kata Ronny, Selasa (8/2).
Tersangka kemudian mengancam korbannya akan memasukkan foto wajahnya ke grup open BO, kalau tidak mengirim foto.
Baca Juga:
Simak Cara Mencegah Dimasukkan ke Grup WhatsApp Sembarangan
Kemudian tersangka mengajak korbannya melakukan video call yang ternyata direkam oleh tersangka. Rekaman ini disimpan tersangka dan dipakai untuk mengancam korbannya.
Ronny menyebut jika korban dari tersangka RAM ini tidak hanya satu orang. Polisi masih mendalami kasus ini karena dari barang bukti yaitu HP milik tersangka ditemukan video lainnya.
"Sejauh ini ada empat (korban). Kami juga dalami karena di HP tersangka juga ada video lainnya," ucap Ronny.