WahanaNews.co | Anggota Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, Imam Prasodjo, diperas dan diancam pungutan liar oleh oknum.
Kasus itu dikabarkan akan segera diusut.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.
Cuitan itu dibuat pada Sabtu (18/9/2021).
Mahfud menjelaskan bahwa Imam, yang merupakan anggota Tim Saber Pungli, justru terkena pungutan liar.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Padahal, Imam dikabarkan memiliki tanahnya secara legal, dibuktikan dengan sejumlah dokumen.
"Tim Sapubersih Pungutan Liar (Saberpungli) Imam Prasodjo yang memagari tanahnya yang sudah dibeli secara sah dan ada Sertifikat Hak Milik (SHM) diperas dan dipungli oleh preman dan oknum di Sukamakmur Bogor," cuit Mahfud pada Sabtu (18/9/2021).
Kejadian itu menambah daftar kasus pemerasan dan pungutan liar atas tanah yang sudah dimiliki.