Visi Law Office sendiri didirikan pada Oktober 2020 oleh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, bersama Febri Diansyah.
Kemudian, Rasamala Aritonang bergabung sebagai partner pada Januari 2022 setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Kepala Regulasi dan Produk Hukum di salah satu lembaga negara.
Baca Juga:
KPK Duga SYL Bayar Pengacara Pakai Uang Korupsi, Febri Diansyah Membantah
Ketiganya sepakat mengubah nama firma hukum tersebut dari Visi Integritas Law Office menjadi Visi Law Office, dengan tiga nilai utama yang mereka pegang: Integrity, Trust, dan Fairness.
Kasus TPPU yang menjerat SYL berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi selama ia menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Pada Mei 2024, penyidik KPK telah menyita berbagai aset milik SYL dan sejumlah anak buahnya, termasuk properti dan kendaraan mewah.
Baca Juga:
Pakar Hukum: KPK Harus Buktikan Keterlibatan Febri dalam Kasus Kementan
Salah satu aset yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.
Selain itu, penyidik juga mengamankan dua kendaraan di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit mobil New Jimny berwarna ivory dengan satu kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC berwarna silver dominan beserta tiga kunci.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.