"Mengingat menurut laporan Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 272 kepala daerah akan berakhir masa tugasnya pada periode 2022 hingga menjelang Pilkada Serentak 2024," kata Bamsoet.
Meski begitu, PP kata Bamsoet juga berkomitmen untuk menjaga kondusifitas pada Pemilu 2024.
Baca Juga:
MPR RI Bakal Kaji Ulang Pasal TAP MPR Terkait Soeharto dan Gus Dur
Dengan jumlah kader tak kurang dari tiga juta, para anggota PP, kata dia, siap ditempatkan di titik-titik pemungutan suara milik KPU.
"Memastikan proses Pemilu dari mulai tahapan di TPS berlangsung secara jujur dan adil. Sehingga Pemilu yang sejatinya merupakan pesta demokrasi, tidak berubah menjadi anarkis," ucap Bamsoet. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.