WahanaNews.co, Jakarta - Sugeng Teguh Santoso, pelapor dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo dan Supriyatno ke KPK mengakui dirinya adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun ia membantah laporan tersebut bermuatan politik.
Sugeng menjelaskan laporan itu ia layangkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), bukan mewakili PSI.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
"Bahwa saya adalah Ketua DPD PSI Kota Bogor itu benar, tetapi saya juga adalah Ketua IPW. Nah, pelaporan ini terkait posisi saya menjalankan tugas sebagai Ketua IPW," kata Sugeng saat dihubungi CNN Indonesia, seperti dilansir Rabu (6/3/2024).
Sugeng pun menyatakan IPW tak berkaitan sama sekali dengan PSI. Ia menuturkan segala bukti yang dilaporkan ke KPK berasal dari laporan dan pengaduan masyarakat.
"Jelas ya, laporan tersebut dari IPW, tidak mewakili PSI. Jadi enggak ada urusannya sama PSI," ucapnya.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
Sugeng membeberkan dia sudah mendapatkan laporan dugaan gratifikasi itu sejak beberapa bulan lalu. Namun, kala itu ia belum melapor karena Ganjar masih dalam proses pendaftaran calon presiden 2024.
Menurutnya, masa-masa pasca pencoblosan menjadi momentum IPW untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"IPW mendapat laporan pengaduan masyarakat ini tidak salah 10 bulan yang lalu. Tapi kan saya menahan diri, karena waktu itu sedang mau ada proses pencapresan," jelas Sugeng.