WahanaNews.co, Jakarta - Sugeng Teguh Santoso, pelapor dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo dan Supriyatno ke KPK mengakui dirinya adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun ia membantah laporan tersebut bermuatan politik.
Sugeng menjelaskan laporan itu ia layangkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), bukan mewakili PSI.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
"Bahwa saya adalah Ketua DPD PSI Kota Bogor itu benar, tetapi saya juga adalah Ketua IPW. Nah, pelaporan ini terkait posisi saya menjalankan tugas sebagai Ketua IPW," kata Sugeng saat dihubungi CNN Indonesia, seperti dilansir Rabu (6/3/2024).
Sugeng pun menyatakan IPW tak berkaitan sama sekali dengan PSI. Ia menuturkan segala bukti yang dilaporkan ke KPK berasal dari laporan dan pengaduan masyarakat.
"Jelas ya, laporan tersebut dari IPW, tidak mewakili PSI. Jadi enggak ada urusannya sama PSI," ucapnya.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
Sugeng membeberkan dia sudah mendapatkan laporan dugaan gratifikasi itu sejak beberapa bulan lalu. Namun, kala itu ia belum melapor karena Ganjar masih dalam proses pendaftaran calon presiden 2024.
Menurutnya, masa-masa pasca pencoblosan menjadi momentum IPW untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"IPW mendapat laporan pengaduan masyarakat ini tidak salah 10 bulan yang lalu. Tapi kan saya menahan diri, karena waktu itu sedang mau ada proses pencapresan," jelas Sugeng.
Di sisi lain, Sugeng menghargai respons Ganjar yang membantah laporan gratifikasi itu. Ia pun menyerahkan segala proses hukum ke KPK.
"Saya melapor juga bukan tanpa risiko. Apabila laporan itu tidak kena, saya bisa dituntut balik, dan saya harus siap menghadapi itu," ujarnya.
Sugeng sebelumnya memberikan laporan terkait dugaan korupsi berupa gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan mantan Direktur Utama Bank BPD Jateng (Bank Jateng) periode 2014-2023 Supriyatno.
Duit itu diduga mengalir kepada Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah sebagai pengendali Bank Jateng terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen.
Sugeng menduga tindak pidana itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud MD, Chico Hakim, menilai laporan tersebut sarat dengan muatan politis. Menurut dia, laporan tersebut juga terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.
Chico menganggap laporan IPW sebagai serangan balik atas sikap Ganjar selaku orang pertama yang mendorong wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar sendiri membantah tuduhan itu.
"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia [IPW] tuduhkan," ujar Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (5/3).
Di Pilpres 2024, Ganjar dan PSI berseberangan. Meski sempat menyatakan mengusung Ganjar, PSI akhirnya mengarahkan dukungannya ke pasangan Prabowo-Gibran.
[Redaktur: Alpredo Gultom]