"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus juga menyampaikan pihaknya juga menyinggung kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
Baca Juga:
Terus Memanas! Kabareskrim Tantang Sambo Buktikan Omongannya
"Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremedium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5%," jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa pihaknya juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Termasuk soal tambang yang disebut kerap menyeret namanya.
"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain, ujar Komjen Agus.
Baca Juga:
Makin Panas, Perang Kabareskrim vs Ferdy Sambo Saling Serang soal Dugaan Suap Tambang Ilegal
Di sisi lain, Agus juga menyampaikan nasihat dari gurunya yg selalu diingat sampai saat sekarang ini. Dia bilang, orang yang kerap menyerangnya belakangan ini diberikan kesadaran.
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," tukas Agus.
Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.