WahanaNews.co | Bareskrim
Polri menangkap pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Pelaku mengaku
sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.
Baca Juga:
Bareskrim: Laporan Eggi Sudjana Cs Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Memenuhi Unsur
"Sudah ditangkap, kemarin," ujar Kabareskrim Polri
Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).
Namun Agus belum bersedia membeberkan lebih lanjut perihal
penangkapan itu. Agus mengatakan Dirtipidsiber Bareskrim yang akan merilis
kasusnya Senin (9/8).
"Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk
ekspose," imbuhnya.
Baca Juga:
Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa, Bareskrim: Sudah Naik Tahap Penyidikan
Sebelumnya, situs Setkab diretas sekitar pukul 09.00 WIB
pada Sabtu (31/7). Tampilan situs menjadi bergambar foto Lutfi "pembawa
bendera".
Peretas mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.
Setkab langsung menutup sementara situsnya pada pukul 09.45 WIB. Siang pukul
14.10 WIB, situs berhasil dipulihkan.
Saat itu, Setkab memastikan tidak akan tinggal diam. Setkab
akan melaporkan peretas situsnya ke polisi.