WahanaNews.co | Bareskrim
Polri menangkap pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Pelaku mengaku
sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.
Baca Juga:
Rp 992 Triliun Menguap dari Emas Ilegal, Bareskrim Geledah Toko dan Tempat Pemurnian di Jatim
"Sudah ditangkap, kemarin," ujar Kabareskrim Polri
Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).
Namun Agus belum bersedia membeberkan lebih lanjut perihal
penangkapan itu. Agus mengatakan Dirtipidsiber Bareskrim yang akan merilis
kasusnya Senin (9/8).
"Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk
ekspose," imbuhnya.
Baca Juga:
Bareskrim Sita Kapal Pengangkut Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia
Sebelumnya, situs Setkab diretas sekitar pukul 09.00 WIB
pada Sabtu (31/7). Tampilan situs menjadi bergambar foto Lutfi "pembawa
bendera".
Peretas mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.
Setkab langsung menutup sementara situsnya pada pukul 09.45 WIB. Siang pukul
14.10 WIB, situs berhasil dipulihkan.
Saat itu, Setkab memastikan tidak akan tinggal diam. Setkab
akan melaporkan peretas situsnya ke polisi.