Disusul kabar pengepungan Gedung KPK oleh anggota Brimob Polri pada Jumat (5/10/2012).
Mereka ingin membawa penyidik Novel Baswedan, terkait kasus penganiayaan saat dia masih bertugas di kepolisian di Riau.
Baca Juga:
Eksepsi Ditolak, Hasto Siap Membuktikan Dirinya Tak Bersalah di Kasus Harun Masiku
Persoalan ini kemudian membuat Presiden SBY kembali mencari solusi.
Hingga akhirnya SBY saat itu meminta agar kasus Simulator SIM cukup ditangani KPK.
"Solusi penanganan kasus Irjen Djoko Susilo dan sejumlah pejabat ditangani satu lembaga saja di KPK. Karena jika dalam penyidikan cukup bukti, maka sejumlah pejabat ini akan dituntut bersamasama. Sesuai UU 30 tahun 2002 pasal 50 tentang KPK," kata SBY, 8 Oktober 2012.
Baca Juga:
KPK Dukung Penyitaan Aset Koruptor, tapi Tak Sejalan dengan Prabowo soal Keluarga
Pada Oktober 2014, pemerintahan berganti, dari Presiden SBY ke Presiden Joko Widodo, yang saat itu bersanding dengan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden periode 2014-2019.
Pemerintahan boleh berganti, tetapi persoalan di KPK tidak pernah berhenti.
Cicak vs Buaya jilid III kembali terjadi pada 2015, menghadirkan lagi konflik KPK dan Polri.