Lebih lanjut Lidya berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit supaya memerintahkan personelnya untuk mengejar dan menangkap pelaku begal itu.
Secara terpisah, Merry S., usia 61 tahun, warga Legok, di lokasi yang sama pernah menyaksikan peristiwa pembegalan.
Baca Juga:
DPC PERADI Kabupaten Bogor 2024-2028 Dilantik Luhut M.P. Pangaribuan
“Dilokasi yang sama juga sudah pernah kejadian, kini berulang lagi”, ujar Merry seraya menambahkan dirinya bingung tidak ada perlindungan kepada warga dari aparat keamanan terhadap pelaku kejahatan yang beroperasi didaerah sekitar Legok.
Terhadap kejadian tersebut, Sekretaris DPC Peradi Tangerang Selatan, Juinson Sitanggang, S.H., M.H., meminta aparat Kkepolisian untuk mengejar pelaku dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita prihatin dengan kejadian yang menimpa Lidya, untuk itu kita mendesak Aparat Kepolisian bergerak cepat mengejar pelaku”, ujar Juinson Sitanggang.
Baca Juga:
Prof Otto Hasibuan Komprehensif Bahas Pentingnya Single Bar di Depan Ketua MA
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Umum DPP PPGI.
” Kami minta kepada Kapolri untuk segera mengejar Pelaku atas kejadian yang menimpa kader kami Lidya Octavini”, ujar Mascot saat dihubungi melalui telepon selularnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.