Ditambahkan Lidya, Pelaku saat melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor yang tidak pake nomor Polisi, pelaku memakai kaos dan celana pendek tanpa helm.
Akibat kejadian itu, Lidya kini sangat ketakutan dan traumatic akibat ancaman golok yang diancankan ke lehernya.
Baca Juga:
Kolaborasi Strategis, Polda Sumut Gandeng PERADI Tingkatkan Kapasitas Hukum Personel
“Saya sangat ketakutan dan traumatic membayangkan golok yang mau menghunus leher saya, walau saya berusaha untuk melawan dan menghindar, namun saya tak mampu ketika pelaku mengancamkan golok ke leher saya”, kisah Lidya penuh dengan rasa takut dan terbatah-batah.
Setelah kejadian itu, Lidya segera melapor ke Polsek Legok untuk membuat Laporan Polisi dan Surat Keterangan Hilang guna keperluan pengurusan seluruh dokuem yang telah raib digorok begal itu.
Namun, ujar Lidya, dirinya kecewa karena Laporannya tidak diterima karena alasan pelayanan yang tidak jelas.
Baca Juga:
Kongres Advokat Indonesia Salah Satu Organisasi Pengacara Terbaik di Tanah Air
“Laporan saya tidak diterima karena hanya satu orang yang ada di Polsek Legok bernama Arif yang tidak bersedia membuat Laporan Polisi atas kejadian itu”, kisah Lidya yang merupakan kader Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) itu.
Lidya menambahkan, dirinya kecewa dengan Semboyan PRESISI yang selama ini digelokarakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Hanya isapan jempol semua yang dikumandangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dengan semboyan PRESISI”, ujar Lidya yang merupakan tenaga pendidik itu.