Pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Bandung itu merupakan afiliator dari aplikasi Quotex yang diduga perjudian berkedok perdagangan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan sebagai afiliator, Doni bertugas menggoda orang agar mau ikut bermain dalam aplikasi itu.
Baca Juga:
Dikira Bakal Bebas, Istri Doni Syok Dengar Vonis Hakim
Dia akan mendapatkan keuntungan hingga 80 persen dari kekalahan korbannya.
Doni disebut tak pernah ikut bermain dalam aplikasi tersebut. Dia menyatakan, sejumlah video yang memperlihatkan dia bermain dan menarik uang dari hasil perdagangan itu hanya rekayasa belaka.
Asep juga menyatakan dari tindakannya itu Doni Salmanan berhasil mengumpulkan aset hingga Rp 64 miliar.
Baca Juga:
Doni Salmanan Tidak Harus Ganti Rugi Kepada Para Korban dalam Kasus Investasi Opsi Biner
Aset-aset tersebut kini telah disita oleh polisi.
Diantara aset-aset tersebut terdapat beberapa mobil mewah, motor gede, rumah dan tanah hingga pakaian bermerk mewah.
Meskipun demikian, polisi masih akan terus memburu aset afiliator Quotex tersebut. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.