WahanaNews.co | Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi, hari ini, Senin (17/10/2022), akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Selain Ferdy Sambo dan Putri, dua terdakwa lain juga akan menjalani persidangan perdana hari ini, yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Persidangan dipimpin Wahyu Iman Santosa yang menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, bersama hakim Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Ferdy Sambo Dkk akan disidangkan di ruang sidang utama Oemar Seno Adji.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Humas PN Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Bahkan PN Jaksel akan menyiapkan monitor di sepanjang selasar agar masyarakat bisa menonton.
Sidang akan dilaksankan secara offline dengan menghadirkan seluruh terdakwa ke ruang persidangan.
Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J sudah berjalan sekitar tiga bulan.