Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.
Baca Juga:
Debat Kedua PILKADA Jakarta 2024, Akademisi Universitas Pancasila: Hanya Pepesan Kosong
Penjelasan Kampus
Universitas Pancasila menyatakan, akan menunggu proses hukum terhadap rektornya, ETH, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada karyawan kampus.
Pernyataan ini disampaikan Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka, usai ETH dilaporkan RZ (42) ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Rektor UP Sudah Bergulir 8 Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
"Kami akan menantikan perkembangan proses hukum di Polda dan oleh karena itu, kami tidak dapat mendahului jalannya proses yang sedang berlangsung," kata Putri saat diwawancarai pada hari Sabtu.
Dia menegaskan bahwa pihak kampus menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami mengajak semua pihak untuk mendukung jalannya proses ini. Yang pasti, kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga kebaikan institusi," tambahnya.