WahanaNews.co, Jakarta - Ahmad Dani Virsal, Direktur Utama PT Timah Tbk, memberikan tanggapan terhadap dugaan korupsi dalam perdagangan timah yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Dalam kasus tersebut, tiga direktur perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama, Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan, dan Alwin Albar, mantan Direktur Operasi.
Baca Juga:
Saat Hakim Cecar Penyebab Tambang Liar, Mantan Dirut PT Timah Mengelak
Ahmad Dani Virsal, yang diangkat menjadi Direktur Utama PT Timah pada bulan Juni 2023, menyatakan bahwa perusahaan menghargai upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Menurutnya, upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pertambangan dan bisnis timah.
Melansir Tempo, berikut adalah profil masing-masing jajaran direksi PT Timah yang kini jadi tersangka korupsi timah:
Baca Juga:
Dalam Kardus Mie, Staf Harvey Moeis Mengaku Pernah Terima Rp600 Juta
1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani
Menurut informasi yang dipublikasikan di LinkedIn, pria yang lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1968 ini merupakan alumnus Geologi dari Universitas Trisakti dan juga telah menyelesaikan Program MBA di Cleveland State University.
Karirnya dimulai di PT Timah pada tanggal 7 April 2016 setelah dia diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), menggantikan Sukrisno sebagai Direktur Utama sebelumnya.
Pada akhir tahun 2021, Riza Pahlevi digantikan oleh Achmad Ardianto melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 23 Desember 2021.
Achmad Ardianto hanya menjabat selama kurang dari dua tahun sebelum digantikan oleh Ahmad Dani Virsal pada tanggal 15 Juni 2023, yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah (TINS).
Sebelumnya, Riza Pahlevi memiliki pengalaman kerja di entitas holding pertambangan MIND ID. Dia juga pernah bekerja di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) atau PGN (sekarang Pertamina Gas Negara) dari tahun 2008 hingga 2016, selama 8 tahun.
Di PGN, dia menjabat sebagai direktur keuangan, komisaris PT Gas Energi Indonesia, dan juga sebagai Kepala Keuangan Korporat dan Hubungan Investor PGN.
2. Emil Ermindra
Dengan pengalaman lebih dari 23 tahun di industri perbankan, ia telah meniti karir mulai dari posisi Kepala Divisi Perencanaan Strategis hingga Kepala Eksekutif Regional di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Pada tahun 2016, Emil Ermindra memulai babak baru dalam kariernya ketika ia bergabung dengan PT Timah Tbk sebagai Direktur Keuangan.
Alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini punya peran penting dalam perusahaan. Ia bertugas mengelola aspek keuangan perusahaan, termasuk perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan keuangan.
Namun, perjalanan karier Emil Ermindra di PT Timah Tbk tidak berjalan mulus. Pada tahun 2020, posisinya sebagai Direktur Keuangan diganti berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
3. Produksi Alwin Albar
Dilansir situs LinkedIn resmi miliknya, dirinya merupakan lulusan almamater strata satu Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Jurusan Teknik Mesin pada 1992.
Dirinya diketahui melanjutkan pendidikan Teknik Mesin strata duanya di University of Wisconsin-Madison Amerika Serikat pada 1994-1995.
Hingga pada akhirnya, dia mendapat gelar doktornya setelah berkuliah di jurusan Teknik Kelautan, dan menyandang sebagai alumni Texas A&M University pada 2001.
Dirinya bahkan diketahui menjadi Assistant Director untuk Proyek di Myanmar di 2013-2014. Saat itu, Alwin memimpin mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan termasuk logistik, sumber daya manusia, hukum, perizinan, dan keuangan tim untuk mendirikan anak perusahaan, untuk ekspansi bisnis internasional PT Timah, sekaligus menyelenggarakan proyek penambangan timah di Myanmar.
Alwin bahkan pernah bergabung di Timah International Investment sebagai Chief Executive Officer di sana selama lebih kurang 3 tahun sejak 2014-2017.
Namun, pada 2015 dia kembali lagi ke PT Timah Tbk, dan jabatan di sana diketahui sebagai direktur operasional pada 2017, sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]