"Kalau handphone jelas nggak boleh. Ya kalau mau foto kan
bisa siapa saja, itu memang lagi dicek dulu ya. Kalau memang teman-teman media
ingin tahu kan, foto kan bisa siapa saja yang foto," kata Kabag Humas dan
Publikasi Ditjen Pas Rika Aprianti.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras Kemenkum
HAM atas peristiwa yang terlihat seperti di foto itu. Seharusnya, narapidana
tidak boleh membawa handphone.
Baca Juga:
Aksi Penyiksaan Tahanan Palestina Direkam Sipir Penjara Israel
"Terkait foto terpidana Setya Novanto menggunakan
ponsel yang beredar di tengah masyarakat semakin memperlihatkan kebobrokan
Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lembaga pemasyarakatan yang diisi
oleh para pelaku korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada
wartawan.
Koreksi Masyarakat
Baca Juga:
Tentara Israel Dilaporkan Ramai-ramai Perkosa Tahanan Palestina
ICW mendesak Menkumham Yasonna Laoly memindahkan Setya
Novanto ke Lapas Nusakambangan. Kurnia mengatakan Novanto juga pernah bikin
ulah dengan pelesiran ke toko bangunan di Padalarang.
"Untuk itu, ICW mendesak agar Menteri Hukum dan HAM
Yasonna Laoly segera memindahkan mantan Ketua DPR RI tersebut ke lembaga
pemasyarakatan dengan tingkat pengawasan maksimum, misalnya
Nusakambangan," kata Kurnia.
Pihak Kemenkumham menjawab kritikan itu. Kabag Humas dan
Publikasi Ditjen Pas, Rika Aprianti menerima kritik ICW sebagai
koreksi-evaluasi dari masyarakat.