WahanaNews.co | Isu terkininya, artis yang kerap menciptakan kontroversi, Nikita Mirzani, telah menjadi tersangka gegara laporan Dito Mahendra.
Rumor Nikita Mirzani jadi tersangka ini seketika heboh dibicarakan netizen.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan Nikita Mirzani, Masa Penahanan Diperpanjang 40 Hari
Bermula dari surat resmi pihak kepolisian yang dikabarkan bocor, status Nikita Mirzani jadi tersangka pun akhirnya terungkap.
Ujung-ujungnya, Pelaksana Tugas (Plt) Waka Polresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam, buka suara.
Terkait surat kepolisian yang bocor, AKBP Wahyu Imam mengaku akan segera melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Razman Arif Ancam Ambil Langkah Hukum Terhadap Vadel Badjideh dan Keluarganya
Namun, untuk penetapan Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka, ia menyampaikan bantahannya.
Tak seperti berita yang viral, Wahyu menegaskan bahwa sang artis masih berstatus sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra.
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu.